KPUD Coret Bacaleg Mantan Napi Korupsi
![KPUD Coret Bacaleg Mantan Napi Korupsi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/28/kpu-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
''Kalau sudah ada keputusan dari KPUD, pasti kami ganti,'' tegasnya.
Menurut Taufiq, sapaan akrab Taufiqulbar, partai sebenarnya sudah mengingatkan Mustafad.
''Sudah diingatkan, tapi yang bersangkutan tetap ingin maju,'' ungkapnya.
Satu bakal calon lain yang masuk TMS adalah Nasrullah. Namun, hingga kemarin Ketua DPC PPP Sidoarjo Usman Ikhsan belum bisa dikonfirmasi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nasrullah adalah anggota DPRD periode 2009-2014 dari Partai Nasional Kebangkitan Ulama (PKNU).
Dia tersangkut kasus korupsi dana hibah program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM) senilai Rp 200 juta.
Dia dihukum satu tahun penjara. Adapun Sumi Harsono dan Mustafad Ridwan, anggota DPRD Sidoarjo periode 1999-2004, mereka terlibat kasus korupsi anggaran peningkatan kualitas sumber daya anggota DPRD. Nilai kerugian negara mencapai Rp 21,9 miliar. (aph/c7/hud/jpnn)
KPUD Sidoarjo meminta partai politik segera mengganti tiga nama bacaleg mantan napi korupsi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Jadi Bacaleg di Pemilu 2024, Empat Kades di Bangka Tengah Mengundurkan Diri dari Jabatan
- Tekad Cellica Nurrachadiana Sudah Bulat, Mundur sebagai Bupati Karawang Demi jadi Caleg
- Mewujukan Indonesia Visioner dan Sigap Menanggapi Tantangan Zaman
- 3 Mantan Napi Korupsi dan Narkoba Lolos DCS Anggota DPRD Maluku
- Pengumuman, Tersangka Penipuan Ini Masuk DCS Legislatif, KPU Beri Penjelasan
- Eksekutif Muda Ini Siap Perjuangan Aspirasi Warga