KPUD Dairi Optimis Dimenangkan MK
Senin, 12 Januari 2009 – 00:39 WIB

KPUD Dairi Optimis Dimenangkan MK
JAKARTA - Ketua KPUD Kabupaten Dairi, Sumut, Pasder Berutu yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan memenangkan KPUD. Dari sudut aturan perundang-undangan, lanjutnya, MK hanya boleh menyidangkan sengketa pilkada yang terkait dengan perselisihan penghitungan suara, bukan proses dan tahapan pilkada. Sementara, saat ditanya mengenai money politics yang menurut Roder pihak KPUD tidak melakukan counter, Pasder menjawab," Kalau soal money politics, kita jujur saja deh, siapa yang nggak melakukan money politics di pilkada ataupun di pencalonan legislatif, entah itu bentuknya seperti apa."
"Majelis hakim saya yakini akan mengacu kepada aturan dan fakta-fakta di persidangan. Saya yakin permohonan penggugat akan ditolak," ujar Pasder Berutu kepada JPNN, Minggu (11/1).
Baca Juga:
Dijadwalkan, pada Senin (12/1) majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan mengenai sengketa pilkada Kabupaten Dairi, Sumut. Sengketa ini diajukan pasangan kandidat Parlemen Sinaga dan Budiman Simanjuntak. Sengketa terkait keputusan KPUD Dairi yang menetapkan pasangan Johnny Sitohang-Irwansyah Pasi sebagai pemenang pilkada berdasar Surat Keputusan KPUD Dairi No.37 Tahun 2008 tertanggal 13 Desember 2008.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua KPUD Kabupaten Dairi, Sumut, Pasder Berutu yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan memenangkan KPUD. Dari sudut aturan perundang-undangan,
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025