KPUD dan Bawaslu Terima Dana Hibah Pilkada Rp 985 Miliar dari Pemprov Jateng
jpnn.com, SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, serta Ketua KPUD Handi Tri Ujiono, dan Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Pemprov Jateng menyerahkan dana hibah untuk Pemilihan Gubernur dan Wagub Jawa Tengah tahun 2024 sebanyak Rp 985.326.500.000.
Penandatanganan NPHD berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (15/11).
Anggaran dana hibah bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2023 dan APBD Jateng tahun anggaran 2024.
Secara rinci, dana hibah untuk KPU Jateng senilai Rp 791.608.630.000, sedangkan untuk Bawaslu Jateng sebesar Rp 193.717.870.000.
Pencairan dana hibah tersebut dilakukan dua tahap. Pertama dicairkan paling lambat 14 hari setelah penandatanganan NPHD.
Sedangkan untuk tahap kedua dicairkan paling lambat empat bulan sebelum pemungutan suara.
Nana Sudjana mengatakan penyerahan dana hibah untuk Pilkada tersebut merupakan mandat dari undang-undang tentang pendanaan kegiatan pemilihan gubernur dan wagub, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Pemprov Jateng serahkan dana hibah pilkada Rp 985 miliar untuk KPUD dan Bawaslu Jawa Tengah.
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Cambuk Illiza
- Menjaga Kelancaran Libur Nataru, Pemprov Jateng Menyiagakan 40 Posko Pemantauan
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi