KPUD dan Bawaslu Terima Dana Hibah Pilkada Rp 985 Miliar dari Pemprov Jateng

KPUD dan Bawaslu Terima Dana Hibah Pilkada Rp 985 Miliar dari Pemprov Jateng
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kiri) menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah oleh Ketua KPUD Handi Tri Ujiono dan Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin. Foto: Humas Pemprov Jateng

Perjanjian hibah daerah itu juga wujud komitmen bersama antara Pemprov Jateng dalam menyukseskan Pemilukada 2024.

"Dengan adanya dana ini akan lebih memperlancar pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 yang memang perlu dipersiapkan dari sekarang," kata Nana.

Menurutnya, kesuksesan pemilihan gubernur dan wakil gubernur nanti juga tidak lepas dari peran seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pemerintah, penyelenggara pemilu, TNI-Polri, serta keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat itu sendiri.

"Kami yakin pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 akan berjalan dengan sukses. Dari awal pentahapan pun akan kami kawal," ujar Nana.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono mengatakan dana hibah tersebut merupakan mandatori konstitusi.

Ada kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada.

Dalam menentukan besaran anggaran tersebut, membutuhkan proses panjang, karena KPU Jateng, Bawaslu Jateng, dan Pemprov Jateng menyiapkan rincian kebutuhan.

"Kami mengapresiasi Pemprov Jateng yang telah responsif terhadap kebutuhan kami,” kata Handi.

Pemprov Jateng serahkan dana hibah pilkada Rp 985 miliar untuk KPUD dan Bawaslu Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News