KPUD dan Panwas Klaim PSU Manado Aman
Kamis, 04 November 2010 – 16:17 WIB

KPUD dan Panwas Klaim PSU Manado Aman
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, KPU Manado, serta Panwas Sulut dan Panwas Manado, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) berjalan aman serta tidak ada kendala. Baik itu mulai dari masalah DPT, hingga rekapitulasi suara di KPU. Hasil - seperti yang disebutkan - ini kemudian disahkan oleh panel hakim yang diketuai oleh Muhammad Akil Mochtar. Sementara itu, Ketua KPU Sulut, Livie Alow menambahkan, dari hasil supervisi dan monitoring, pelaksanaan PSU berjalan baik, tidak ada masalah, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sidang perselisihan PSU Manado di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/11), Ketua KPU Manado Vonny Palar menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan amar putusan (MK) 3 September lalu. Pihaknya juga disebutkan telah melakukan perbaikan DPT sesuai rekomendasi Panwaslu Manado.
"Dalam hasil PSU Manado, ditetapkan suara Hanny Joost Pajoow-Anwar Panawa 70.445, sedangkan Vicky Lumentut-Harley Mangindaan 93.833 suara," ucap Vonny dalam sidang tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, KPU Manado, serta Panwas Sulut dan Panwas Manado, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU (pemungutan
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini