KPUD dan Panwas Klaim PSU Manado Aman
Kamis, 04 November 2010 – 16:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, KPU Manado, serta Panwas Sulut dan Panwas Manado, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) berjalan aman serta tidak ada kendala. Baik itu mulai dari masalah DPT, hingga rekapitulasi suara di KPU. Hasil - seperti yang disebutkan - ini kemudian disahkan oleh panel hakim yang diketuai oleh Muhammad Akil Mochtar. Sementara itu, Ketua KPU Sulut, Livie Alow menambahkan, dari hasil supervisi dan monitoring, pelaksanaan PSU berjalan baik, tidak ada masalah, serta sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sidang perselisihan PSU Manado di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/11), Ketua KPU Manado Vonny Palar menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan amar putusan (MK) 3 September lalu. Pihaknya juga disebutkan telah melakukan perbaikan DPT sesuai rekomendasi Panwaslu Manado.
"Dalam hasil PSU Manado, ditetapkan suara Hanny Joost Pajoow-Anwar Panawa 70.445, sedangkan Vicky Lumentut-Harley Mangindaan 93.833 suara," ucap Vonny dalam sidang tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, KPU Manado, serta Panwas Sulut dan Panwas Manado, menyatakan bahwa pelaksanaan PSU (pemungutan
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap