KPUD Diminta Tunda Pengusulan Pelantikan Kada Terpilih
Kamis, 24 Desember 2015 – 00:02 WIB
"Namun kelihatannya mungkin SOP di sana (MK,red) menerima apa pun (pengajuan gugatan,red). Nah kalau diterima karena faktor apa, itu kan kewenangan mereka, SOP mereka kan menerima. Meski telah melampaui waktu yang ada," ujar Ferry.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta penyelenggara pilkada yang terlanjur menetapkan pasangan calon kepala daerah terpilih, menunda untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal