KPUD Disanksi Loloskan Pemilih Dadakan
Rabu, 22 Mei 2013 – 17:11 WIB

KPUD Disanksi Loloskan Pemilih Dadakan
Selain itu, Agun juga menyikapi banyaknya anggota KPUD yang dipecat oleh DKPP karena berbagai pelanggaran yang mereka buat.
"Komisi II sudah mempelajari kedudukannya di KPUD umumnya mereka yang dipecat itu tidak diangkat melalui UU nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu," ungkap Agun.
Mereka jadi anggota KPUD diangkat karena UU sebelumnya. Artinya, mereka itu simpatisan partai politik atau suruhan kepala daerah setempat, imbuh politisi Partai Golkar itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang meloloskan hak pemilih yang didatangkan dari luar daerah pemilihan dengan alasan pulang kampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP