KPUD Disanksi Loloskan Pemilih Dadakan

KPUD Disanksi Loloskan Pemilih Dadakan
KPUD Disanksi Loloskan Pemilih Dadakan
Selain itu, Agun juga menyikapi banyaknya anggota KPUD yang dipecat oleh DKPP karena berbagai pelanggaran yang mereka buat.

"Komisi II sudah mempelajari kedudukannya di KPUD umumnya mereka yang dipecat itu tidak diangkat melalui UU nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu," ungkap Agun.

Mereka jadi anggota KPUD diangkat karena UU sebelumnya. Artinya, mereka itu simpatisan partai politik atau suruhan kepala daerah setempat, imbuh politisi Partai Golkar itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang meloloskan hak pemilih yang didatangkan dari luar daerah pemilihan dengan alasan pulang kampung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News