KPUD Jangan Ragu Gunakan Anggaran Kampanye Pilkada
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU Daerah tidak perlu ragu menggunakan anggaran yang ada untuk kegiatan kampanye pilkada 2015.
Pasalnya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, telah mengatur kampanye pilkada dilaksanakan oleh KPUD. Demikian juga pedoman penggunaannya, telah ditetapkan lewat Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015, tentang Kampanye Pilkada.
“Di peraturan kampanye sudah diatur (pedoman penggunaannya,red). Pokoknya ikuti ketentuan yang berlaku, ada Permendagri, PKPU dan undang-undang,” ujar Arief kepada JPNN, Rabu (10/6).
Meski begitu, Arief mengakui beberapa komponen tentang dana kampanye memang ada yang belum dimasukkan dalam undang-undang. Namun intinya, sebagian besar sudah dimasukan, terutama terkait dana kegiatan kampanye.
Karena itu dalam Pasal 5 ayat 4 PKPU Nomor 7 Tahun 2015, diatur, pendanaan kampanye oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat 2, difasilitasi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pemda juga sudah memiliki komitmen khusus untuk anggaran kampanye akan dimasukan ke dalam APBD, sudah mengambil komitmen dan kebijakan itu,” ujar Arief.
Sebagai bukti keseriusan Pemda, anggaran kampanye menurut Arief, juga telah dimasukkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dimana diketahui seluruh daerah telah menandatanganinya.
“Tapi memang masih ada sebagian kecil daerah yang belum memasukkanya. Mungkin sekitar 10 persen (dari total 269 daerah yang akan menggelar pilkada,red). Jadi sebagian besar sebenarnya sudah lengkap,” ujar Arief.
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU Daerah tidak perlu ragu menggunakan anggaran yang ada untuk
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi