KPUD Kalbar Sudah Siapkan Bukti dan Saksi

jpnn.com - PONTIANAK- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalbar memastikan siap menghadapi semua gugatan calon kepala daerah di MK. "Sengketa perselisihan hasil pemilihan adalah mekanisme yang konstitusional," kata Umi Rifdyawaty, Ketua KPU Kalbar, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN), kemarin.
Hasil Pilkada serentak di Kalbar, ada empat daerah yang menggugat ke MK. Meliputi Pilkada Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau dan Ketapang. Semua gugatan itu akan dihadapi KPU.
"Ada hak bagi KPU sebagai termohon untuk menjawab dan menyampaikan alat bukti dan saksi, sesuai dengan pokok permohonan yang disampaikan oleh pemohon," ungkap Umi.
Sesuai arahan Ketua KPU RI, semua permohonan penggugat hasil Pilkada harus dijawab KPUD.
"Penegasan KPUD provinsi sama dengan KPU pusat. Bahwa KPU kabupaten harus fokus dan serius dalam menghadapi sengketa di MK," tandasnya. (rakyatkalbar/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalbar memastikan siap menghadapi semua gugatan calon kepala daerah di MK. "Sengketa perselisihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia
- Soal Skandal di Produk MinyaKita, Legislator PDIP Mengkritisi Pengawasan Kemendag