KPUD Kalteng Tak Pedulikan Bawaslu
Rabu, 30 Desember 2009 – 02:00 WIB
PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kalteng, tak akan menghentikan seleksi panitia pengawas pilkada yang telah berlangsung, meski Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah melantik Panwaslu yang ada.
Ketua KPU Kalteng Faridawaty SE mengatakan tidak mau mengambil pusing dengan penetapan yang sudah dilakukan oleh Bawaslu. Silakan Bawaslu menolak usulan yang disampaikan KPUD. Namun, KPUD sudah menjaring calon-calon anggota panwas berdasarkan undang-undang dan sesuai dengan tahapan yang disepakati.
“Semuanya jelas, berdasarkan surat edaran bersama KPU pusat dan Bawaslu hingga 9 Desember, bila tidak ada penjaringan menetapkan yang ada. Sementara di Kalteng sebelum tanggal dimaksud sudah ada 8 kabupaten/kota yang melaksanakan penjaringan dan hasilnya sudah disampaikan ke Bawaslu pusat,” kata Faridawaty sebelum bertolak ke Medan Senin (28/12) pagi.
Farida sapaan akrabnya menegaskan, silahkan Bawaslu menolak usulan yang disampaikan Kalteng. Namun Panwas yang sudah dilantik dilantik Bawaslu tidak akan digubris, karena itu menjadi tanggung jawab Bawaslu yang sudah melakukan pelantikan.