KPUD Mataram Diminta Segera Verifikasi Berkas Sahaja
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPUD Kota Mataram segera memverifikasi berkas pasangan bakal calon Wali Kota Mataram, Salman-Jana Hamdiana (Sahaja). Dengan demikian, KPUD Mataram diharapkan segera menetapkan pasangan calon yang sebelumnya baru diikuti satu pasangan.
Menurut Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, verifikasi dapat dilakukan dengan segera mengingat sebelumnya panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat telah menerbitkan rekomendasi agar KPUD menerima pendaftaran Sahaja.
"Jadi saya kira mereka perlu melakukan verifikasi calon ini yang sudah diputuskan dalam proses sengketa panwas," ujar Hadar, Minggu (6/9).
Saat ditanya apakah pasangan bakal calon tidak perlu mendaftar kembali, Hadar mengatakan berkas Sahaja sebelumnya telah masuk. Karena itu hanya perlu diverifikasi.
"Sebenarnya dokumen itu sudah diterima oleh KPU Mataram, berdasarkan dokumen itu silakan dilanjut verfikasi," ujarnya.
Verifikasi perlu dilakukan, agar KPU setempat kata Hadar, dapat segera menetapkan apakah Sahaja memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon. Jika nantinya dari hasil verifikasi tidak memenuhi syarat, maka KPU setempat dapat membuka kembali pendaftaran pasangan bakal calon.
"Oh iya, ini (kasusnya, Red.) calon tunggal sama seperti Surabaya," ujar Hadar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPUD Kota Mataram segera memverifikasi berkas pasangan bakal calon Wali Kota Mataram, Salman-Jana Hamdiana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar