KPUD Mimika Dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Papua
Selasa, 23 Januari 2018 – 15:35 WIB
Selain itu, dia juga mendesak Bawaslu dan KPU agar membuka pendaftaran ulang bakal pasangan calon BUpati- Wakil Bupati Mimika.
“Kkarena cara kerja KPUD Mimika selama ini yang tidak benar, maka Bawaslu harus mendesak KPU agar membuka pendaftaran ulang bagi pasangan calon Bupati - Wakil Bupati. Ini menyangkut hak konstitusional warga negara yang sudah dirampas oleh KPUD yang tidak profesional,” tegas Martinus.(fri/jpnn)
KPUD Mimika dinilai sewenang-wenang dan arogan serta diduga kuat tak independen dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada di Kabupaten Mimika.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Cerita soal Gubernur Nurdin Abdullah Terharu dan Bangga Dipercaya Bu Mega
- Tokoh Ini Minta Jokowi Segera Melantik Bupati dan Wabup Terpilih Talaud
- 991 ASN Langgar Prinsip Netralitas, Baru 299 Sudah Disanksi
- Bupati Alor di NTT Bisa Didiskualifikasi, Begini Alasannya
- MK Didesak Putuskan Sengketa Pilkada Deiyai
- PDI Perjuangan Bantah Terima Mahar Pencalonan Cagub Sulsel