KPUD Nias Selatan Terancam Dipecat
KPU Segera Gelar Sidang Pleno
Rabu, 10 Juni 2009 – 20:24 WIB
JAKARTA – Buruknya kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan (Nisel), Sumut, menjadi sumber kekisruhan pemilu legislatif 9 April lalu di daerah tersebut. Karenanya, anggota KPU Pusat Andi Nurpati mendesak agar KPUD Provinsi Sumut segera memecat seluruh anggota KPUD Nisel sebelum dilaksanakannya pemungutan suara ulang. KPUD Nisel harus diisi orang-orang baru yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang. “Menurut saya ini KPUD Nisel dulu yang harus segera diganti oleh KPU Provinsi, KPU kabupaten mengganti PPK, kemudian PPK mengganti PPS, dan PPS mengganti KPPS sesuai dengan UU No 22/2007 tentang penyelenggara pemilu. Kami harap penghitungan dan pemungutan suara berjalan dengan personil yang punya tanggung jawab yang lebih baik," kata Andi.
"Saya akan mengusulkan dalam pleno KPU supaya mereka (KPUD Nisel, red) diganti sebelum pelaksanaan pemungutan suara ulang atau rekapitulasi ulang," tegas Andi Nurpati di Jakarta, Rabu (10/6).
Dijelaskan Andi, setelah KPUD Nisel diisi orang-orang baru, maka selajutnya secara berjenjang juga harus dilakukan pergantian personil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga:
JAKARTA – Buruknya kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan (Nisel), Sumut, menjadi sumber kekisruhan pemilu legislatif
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret