KPUD Nias Selatan Terancam Dipecat
KPU Segera Gelar Sidang Pleno
Rabu, 10 Juni 2009 – 20:24 WIB
Hingga Rabu (10/6), KPU masih merumuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang di Nisel dan Yahukimo (Papua). KPU akan segera berkoordinasi dengan KPU daerah setempat.
Langkah selanjutnya, KPU mengatur jadwal kesiapan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang itu. Mengenai kendalanya, Andi menyebutkan, terkait persoalan teknis dan persoalan anggaran. “Karena semuanya tidak terlepas dari persoalan budget. Kalau sekarang misalnya KPU belum punya anggaran pemungutan suara dan penghitungan suara ulang, maka kami harus melakukan revisi anggaran dalam rangka mengcover putusan MK tersebut," kata Andi.
KPU, kata Andi, akan mengajak kerjasama berbagai pihak termasuk panwaslu yang ada di Nisel dan pemda setempat. Dia berharap semua pihak bisa menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara, terkait putusan MK yang memerintahkan pemungutan suara ulang di Yahukimo, KPU masih perlu waktu untuk mempelajari putusan itu. Bisa saja nantinya KPU membuat aturan teknis yang akan menjadi pedoman KPUD di sana untuk menjalankan putusan MK. (sam/JPNN)
JAKARTA – Buruknya kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nias Selatan (Nisel), Sumut, menjadi sumber kekisruhan pemilu legislatif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret