KPUD Sebut Puspayoga Aneh
Selasa, 11 Juni 2013 – 05:24 WIB
Karenanya, kubu Puspayoga meminta pemungutan suara ulang di setidaknya 138 TPS. "Bahkan kalaupun dilakukan pemilihan ulang seluruhnya kami juga siap," lanjutnya. Pihaknya siap membeber semua bukti kecurangan dan menghadirkan 50 orang saksi.
Pihak KPUD Bali saat ditanya MK mengaku belum siap memberikan jawaban. Karenanya, MK memutuskan melanjutkan sidang hari ini dengan agenda jawaban termohon. "Kami menyiapkan 40 orang saksi," terang kuasa hukum KPUD Bali Wakil Kamal.
Usai sidang, Kamal menyebut kubu Puspayoga aneh. Sebab, mereka baru mengajukan klaim selisih kemenangan 681 suara pada saat sidang di MK. "sejak di TPS mereka tidak pernah menyebutkan angka-angka dalam form keberatan," ucapnya. Persoalan selisih suara baru diungkap kali pertama saat rekapitulasi di KPUD Bali, namun selisihnya hanya sekitar 300-an suara.
Soal pembukaan kotak suara, menurut dia yang dibuka adalah kotak rekap di Panitia Pemungutan Suara, bukan kotak yang berisi surat suara. Itu pun dilakukan setelah KPUD Bali selesai merekapitulasi, karena data rekapan akan digunakan untuk persiapan menghadapi gugatan di MK.
JAKARTA - Gugatan sengketa Pilkada Bali kemarin mulai memasuki masa persidangan di Mahkamah Konstitusi. Agenda sidang pleno kali ini baru pada tahap
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada