KPUD Terbelit Utang ke Lawyer
Senin, 07 September 2009 – 04:43 WIB

KPUD Terbelit Utang ke Lawyer
Anggota KPUD Sumsel Divisi Hukum, Chandra Puspa Mirza ketika dikonfirmasi mengenai masalah utang piutang yang menyangkut lembaganya tersebut enggan berkomentar. Dia berdalih, masalah itu terjadi saat KPUD Sumsel dijabat anggota periode sebelumnya. "Sehingga, saya tidak tahu masalah itu. Saat mediasi, KPUD hanya diwakili oleh pihak sekretariat," ujarnya. (mg16/JPNN)
Baca Juga:
PALEMBANG - Nasib menyedihkan dialami Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Sumatera Selatan. Lembaga penyelenggara pemilu itu belum mampu membayar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang