KPUD Terbelit Utang ke Lawyer
Senin, 07 September 2009 – 04:43 WIB
Anggota KPUD Sumsel Divisi Hukum, Chandra Puspa Mirza ketika dikonfirmasi mengenai masalah utang piutang yang menyangkut lembaganya tersebut enggan berkomentar. Dia berdalih, masalah itu terjadi saat KPUD Sumsel dijabat anggota periode sebelumnya. "Sehingga, saya tidak tahu masalah itu. Saat mediasi, KPUD hanya diwakili oleh pihak sekretariat," ujarnya. (mg16/JPNN)
Baca Juga:
PALEMBANG - Nasib menyedihkan dialami Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Sumatera Selatan. Lembaga penyelenggara pemilu itu belum mampu membayar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata