KPUD Waropen Diingatkan Teliti dan Tak Loloskan Calon Bupati yang Tak Penuhi Syarat
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, diingatkan agar tidak meloloskan calon Bupati yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana disyaratkan Pasal 7 huruf I UU Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Merujuk ke pasal tersebut, Ketua Masyarakat Pemantau Korupsi Kepala Daerah, A. Nur Cahyo, mendesak KPUD Waropen, Papua, agar menolak pendaftaran Yesaya Buenai sebagai Calon Bupati.
Ia menilai Yesaya Buenai sama sekali tidak memenuhi persyaratan (TMS) menjadi Bupati merujuk pada pasal tersebut diatas. Sebab itu, Bawaslu harus mengingatkan agar KPU Waropen teliti dalam menjalankan tugasnya dan menolak pendaftaran Yesaya Buenai.
"Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Waropen harus mengingatkan agar KPU Kabupaten Waropen teliti dalam menjalankan tugasnya dan menolak pendaftaran Yesaya Buenai," ujar Ketua Masyarakat Pemantau Korupsi Kepala Daerah, A.Nur Cahyo dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (18/6).
Menurut Nur Cahyo, yang juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum dan merupakan satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilihan umum agar memberi sanksi kepada KPU Kabupaten Waropen jika menerima pendaftaran Yesaya Buenai.
"Perlu diketahui pihak Kejaksaan Tinggi Papua telah melakukan Kasasi di Mahkamah Agung atas putusan bebas Bupati Waropen dari tuntutan 6 Tahun penjara," tambahnya.
Kasasi tersebut kata Nur Cahyo ditunjukan dengan Akta Tanda Terima Memori Kasasi. Nomor : 13/Akta. Pid. Sus-TPK/2015/PN Jap. Tanggal 6 Mei 2015.
"Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jayapura yang membebaskan Bupati Waropen Yesaya Buenai sangat memprihatinkan. Di tengah tekad pemerintah dan publik untuk memberantas habis tindak pidana korupsi, justru Pengadilan Tipikor membebaskan salah satu Terdakwa korupsi yang kasusnya cukup menonjol," ungkapnya.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Waropen, Provinsi Papua, diingatkan agar tidak meloloskan calon Bupati yang tidak memenuhi persyaratan
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang