Krakatau Steel Perkuat Strategi Hadapi Proteksionisme & Dumping Baja Global

Persyaratan penerapan kebijakan proteksionistik berdasarkan WTO adalah seperti keadaan darurat atau safeguards akibat kerugian yang amat serius atau ancaman kerugian serius (Lestari 2010).
Perlu dipastikan kondisi yang dimaksud untuk menerapkan kebijakan perlindungan.
Selain kebijakan makro dan negara, Krakatau Steel perlu merumuskan langkah strategis untuk merespons perkembangan dalam industri baja di pasar domestik dan internasional.
Dalam menghadapi tantangan ini, Krakatau Steel telah menerapkan berbagai strategi untuk memperkuat daya saing dan menjaga keberlanjutan bisnisnya.
1. Advokasi Kebijakan Antidumping
Krakatau Steel secara aktif mendorong penerapan kebijakan antidumping melalui Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
Langkah ini bertujuan untuk menyeimbangkan pasar baja nasional agar tidak terdistorsi oleh produk impor dengan harga yang tidak wajar.
2. Peningkatan Efisiensi dan Restrukturisasi
Krakatau Steel berkomitmen memperkuat daya saing industri baja nasional melalui berbagai inisiatif dan kebijakan.
- Krakatau Steel Bantu Warga Cilegon Mendapatkan Sumber Air yang Lebih Pasti
- Krakatau Steel Gelar Mudik Gratis
- Komisi VI DPR Dukung Transformasi Krakatau Steel
- GYS Luncurkan Baja Tahan Gempa Plus, Lebih Hemat Biaya
- Dukung Pembangunan Kampus UWM, Krakatau Steel Salurkan Bantuan Pendidikan
- Gathering ISSEI 2025 Perkuat Sinergitas Ekosistem Industri Baja Nasional