Krakatau Steel Perkuat Strategi Hadapi Proteksionisme & Dumping Baja Global

Krakatau Steel Perkuat Strategi Hadapi Proteksionisme & Dumping Baja Global
Logo PT Krakatau Steel merupakan BUMN yang bergerak di bidang produksi baja. ANTARA/Ardika/am.

Persyaratan penerapan kebijakan proteksionistik berdasarkan WTO adalah seperti keadaan darurat atau safeguards akibat kerugian yang amat serius atau ancaman kerugian serius (Lestari 2010).

Perlu dipastikan kondisi yang dimaksud untuk menerapkan kebijakan perlindungan.

Selain kebijakan makro dan negara, Krakatau Steel perlu merumuskan langkah strategis untuk merespons perkembangan dalam industri baja di pasar domestik dan internasional.

Dalam menghadapi tantangan ini, Krakatau Steel telah menerapkan berbagai strategi untuk memperkuat daya saing dan menjaga keberlanjutan bisnisnya.

1. Advokasi Kebijakan Antidumping

Krakatau Steel secara aktif mendorong penerapan kebijakan antidumping melalui Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).

Langkah ini bertujuan untuk menyeimbangkan pasar baja nasional agar tidak terdistorsi oleh produk impor dengan harga yang tidak wajar.

2. Peningkatan Efisiensi dan Restrukturisasi

Krakatau Steel berkomitmen memperkuat daya saing industri baja nasional melalui berbagai inisiatif dan kebijakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News