Krakatau Steel PHK Ribuan Buruh

Krakatau Steel PHK Ribuan Buruh
Krakatau Steel. Foto: Jawa Pos.Com/JPNN

BACA JUGA: KPK Minta Satu Lagi Penyuap Direktur Krakatau Steel Segera Serahkan Diri

Kata Vicky, perusahaan mengeluarkan kebijakan itu karena biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk karyawan tetap cukup besar, lebih besar dari buruh outsourcing.

“Biaya paling besar organik karena bayar pensiun, pajak, dan macam-macam. Misalnya gaji pokok Rp1 juta, perusahaan bayarnya Rp2 juta dengan macam-macam,” ujarnya.

Terpisah Ketua Federasi Serikat Pekerja Baja Cilegon (FSPBC) Safrudin mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Bahkan, pemutusan hubungan kerja telah dilakukan PT KS terhadap beberapa pegawai.

BACA JUGA: Direktur Krakatau Steel Ada 6, Mana yang Kena OTT KPK? Yang Rumahnya di BSD

Terakhir, kata dia, pada pekan lalu sebanyak 140 pegawai yang bekerja di posisi maintenance technic sudah dirumahkan.

“Sebelum Lebaran kebijakan tersebut dilakukan terhadap 90 orang pegawai,” paparnya.

Organisasi buruh, kata Safrudin, telah menolak keras kebijakan PHK tersebut. Menurutnya, PT KS belum melakukan prosedur yang sesuai aturan dan tidak membeberkan secara terbuka alasan dari rencana PHK besar-besaran tersebut. “Saya tadi (kemarin) melapor ke Pak Walikota. Pak Walikota juga kaget. Ini bukti suratnya sudah, katanya Walikota akan memanggil KS, terutama direktur SDM,” ujarnya. (bam/ibm/ira)


Hingga tahun 2022 mendatang, KS akan melakukan perampingan posisi menjadi 4.352 posisi dengan pengurangan pegawai berkisar di angka 1.300 orang.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News