Kreator Konten Willie Salim Resmi Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kreator Konten Willie Salim Resmi Dilaporkan ke Polda Sumsel
Willie Salim, kreator konten. Foto: Instagram/willie27_

jpnn.com, PALEMBANG - Kreator konten, Willie Salim dilaporkan ke Polda Sumsel gara-gara konten memasak rendang 200 kilogram di Palembang.

Laporan tersebut didaftarkan oleh Pimpinan Ryan Gumay Law Firm, Muhammad Gustryan pada Sabtu (22/3).

Willie Salim dipolisikan terkait konten memasak rendang 200 kilogram di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang beberapa waktu lalu.

Konten Willie Salim dinilai telah merusak nama baik Kota Palembang dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Pimpinan Ryan Gumay Law Firm, Muhammad Gustryan mengatakan bahwa sebagai warga Palembang dan mewakili masyarakat, dirinya tidak terima dengan konten tersebut.

"Kami sudah melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel terkait kontennya yang sudah bikin gaduh masyarakat. Laporan juga sudah diterima dengan nomor laporan LAP-20250322-3F227 Sabtu, 22 Maret 2025," ungkap Muhammad Gustryan, Senin (24/3/2025).

Menurutnya, pihaknya melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel untuk memberikan efek jera atas konten yang dibuat.

Dia juga mengingatkan kreator konten lain supaya mempertimbangkan konsekuensi hukum, serta dampak sosial yang ditimbulkan akibat konten.

Kreator konten, Willie Salim dilaporkan ke Polda Sumsel gara-gara konten memasak rendang 200 kilogram di Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News