Kreator Konten YouTube Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
jpnn.com, JAKARTA - Lim Sonny selaku Direktur PT Ashley Profesional Audio, melaporkan salah satu kreator konten YouTube berinisial KDR ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat oleh Bagus Satriya Wicaksono, selaku kuasa hukum Lim Sonny, ke SPKT Polda Metro Jaya pada Sabtu (29/4).
Polisi pun sudah menerima laporan tersebut dan teregister di nomor: STTLP/B/2301/IV/ 2023/SPKT/ POLDA METRO JAYA.
"Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial atau Pasal 27 ayat 3 UU ITE," ujar Bagus kepada wartawan.
Dia menjelaskan dugaan tindak pidana itu berupa tindakan mengunggah tiga kali produk Ashley Audio Sound System oleh terlapor.
"Yang mana telah mengunggah tiga kali mengenai produk Ashley Audio Sound System dengan pemberitaan tidak seimbang atau tendensius," ujarnya.
Upaya pelaporan itu, kata dia bukan hanya sebagai pembelajaran tetapi kliennya berhak mengetahui motif pembuatan konten tersebut.
Selain itu, pihak korban juga mengaku sangat dirugikan atas tindakan terlapor tersebut.
Salah satu kreator konten YouTube berinisial KDR dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pelanggaran UU ITE.
- Mengenal Veve, Sosok Dosen yang Menginspirasi Generasi Muda
- Kreator Konten Asal Bekasi Ini Manfaatkan TikTok dalam Pelestarian Alam
- Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Simak Info dari Raditya Dika
- 3 Kreator Asal Surabaya Menjajal Teknologi AI di Oppo Find X8 Series, Ini Hasilnya
- Mengenal Kehidupan Perdesaan Melalui Desa Snack di SnackVideo
- SnackVideo Berdayakan Kreator Desa Lewat Program SnackStar