Kredibilitas Capim KPK Aryanto Sutadi Diragukan

Kredibilitas Capim KPK Aryanto Sutadi Diragukan
Kredibilitas Capim KPK Aryanto Sutadi Diragukan
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aryanto Sutadi pernah menjadi pembela koruptor yang kasusnya ditangani KPK.  Sehingga, patut diragukan kredibilitasnya dan sangat kontradiktif dengan kerja pimpinan KPK yang berupaya memberantas korupsi dan mendorong koruptor dipenjara.

"Akan melekat sindiran, pemimpin KPK kok pernah menjadi pembela koruptor. Sulit berharap Aryanto akan membersihkan korupsi di Kepolisian," kata wakil koordinator ICW, Emerson Juntho melalui siaran persnya, Senin (28/11).

Koruptor yang dimaksud adalah Rusdihardjo, Mantan Kapolri dan mantan Dubes RI di Malaysia. Rusdihardjo dijatuhi vonis 2 tahun penjara, denda 100 juta subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tahun 2007. Rusdi didakwa melakukan dugaan korupsi biaya pengurusan dokumen keimigrasian.

Saat itu, Aryanto yang menjabat Kadiv Binkum Mabes Polri  menjadi tim kuasa hukum terdakwa korupsi yang tidak lain merupakan atasanya sendiri. Bahkan, Aryanto juga menyatakan, kalau perlu klienya mendapat fasilitas tahanan seperti hotel.

JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aryanto Sutadi pernah menjadi pembela koruptor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News