Kredibilitas Capim KPK Aryanto Sutadi Diragukan
Senin, 28 November 2011 – 11:01 WIB
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aryanto Sutadi pernah menjadi pembela koruptor yang kasusnya ditangani KPK. Sehingga, patut diragukan kredibilitasnya dan sangat kontradiktif dengan kerja pimpinan KPK yang berupaya memberantas korupsi dan mendorong koruptor dipenjara.
"Akan melekat sindiran, pemimpin KPK kok pernah menjadi pembela koruptor. Sulit berharap Aryanto akan membersihkan korupsi di Kepolisian," kata wakil koordinator ICW, Emerson Juntho melalui siaran persnya, Senin (28/11).
Baca Juga:
Koruptor yang dimaksud adalah Rusdihardjo, Mantan Kapolri dan mantan Dubes RI di Malaysia. Rusdihardjo dijatuhi vonis 2 tahun penjara, denda 100 juta subsider 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tahun 2007. Rusdi didakwa melakukan dugaan korupsi biaya pengurusan dokumen keimigrasian.
Saat itu, Aryanto yang menjabat Kadiv Binkum Mabes Polri menjadi tim kuasa hukum terdakwa korupsi yang tidak lain merupakan atasanya sendiri. Bahkan, Aryanto juga menyatakan, kalau perlu klienya mendapat fasilitas tahanan seperti hotel.
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aryanto Sutadi pernah menjadi pembela koruptor
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak