Kredibilitas Capim KPK Aryanto Sutadi Diragukan
Senin, 28 November 2011 – 11:01 WIB
Selain itu, pernyataan calon pimpinan KPK itu bahwa LHKPN mendorong orang munafik kontradiktif dengan upaya KPK menjadikan LHKPN bagian pemberantasan korupsi. Dikatakan Emerson, dalam wawancara yang dilakukan Peneliti ICW pad 11 Agustus yang lalu di Kantor Badan Pertanahan Nasional, Aryanto mengatakan, LHKPN itu cuma membuat orang munafik, tidak mungkin ada orang yang mengisi LHKPN itu sesuai dengan apa yang dia punya. Apa gunanya.
Baca Juga:
"Ada kekhawatiran calon akan hapuskan kewajiban LHKPN jika menjadi pimpinan KPK," tegas Emerson.
Aryanto juga dinilai bukan orang jujur karena tidak memberikan informasi secara benar soal kekayaan pribadi. Menurut Emerson, Aryanto tidak melaporkan semua harta yang dimilikinya, baik atas nama yang bersangkutan sendiri atau keluarganya.
Harta yang dilaporkan oleh Aryanto sesuai hasil Klarifikasi LHKPN pada tanggal 18 Maret 2011 sebesar Rp 4,4 milyar, sedangkan temuan hasil pemeriksaan LHKPN sementara, sebesar Rp 8,5 Milyar. "Yang bersangkutan menjelaskan bahwa harta kekayaannya senilai sekitar hanya Rp 4 Milyar. Pembela koruptor atau pembohong tidak pantas menjadi pimpimpinan KPK," tandas Emerson. (kyd/jpnn)
JAKARTA--Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aryanto Sutadi pernah menjadi pembela koruptor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024