Kredibilitas Kemenkeu dan KY Dipertanyakan
Jumat, 06 April 2012 – 05:23 WIB
"Kita akan ada rapat konsultasi nanti dan kita akan memberikan warning kepada MA," tegasnya.
Senada dengan itu, anggota Komisi III DPR Noedirman Munir menegaskan hakim bisa dipenjara jika putusan yang dia buat melanggar undang-undang (UU).
"Yang kita lihat sekarang keputusan para hakim cenderung berpihak pada kepentingan yang punya uang atau investor. Kekuasaan yang terlampau besar akan cenderung abuse power. Hakim adalah manusia biasa bukan Malaikat atau Tuhan," tegas politisi Golkar itu.
Berangkat dari berbagai gejala negatif di proses Pengadilan, menurut Nudirman sangat wajar kalau DPR membuat terobosan baru untuk memperbaiki para hakim ini. "DPR oleh konstitusi diberikan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan UU," tuturnya.
JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Yudisial (KY) terkait putusan Pengadilan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso