Kredibilitas Kemenkeu dan KY Dipertanyakan

Kredibilitas Kemenkeu dan KY Dipertanyakan
Kredibilitas Kemenkeu dan KY Dipertanyakan
Sementara, anggota Komisi III DPR Harry Witjaksono mengatakan, pihaknya tengah merumuskan RUU MA guna memagari kebebasan hakim.

"Selama ini ada satu senjata untuk menutupi tuntutan kepada hakim dalam memutuskan satu perkara, yakni hakim memutus perkara berdasarkan keyakinan. Untuk itu, kita sedang merumuskan RUU MA guna memagari kebebasan hakim," imbuhnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Yudisial (KY) terkait putusan Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News