Kredibilitas Kemenkeu dan KY Dipertanyakan
Jumat, 06 April 2012 – 05:23 WIB
Sementara, anggota Komisi III DPR Harry Witjaksono mengatakan, pihaknya tengah merumuskan RUU MA guna memagari kebebasan hakim.
"Selama ini ada satu senjata untuk menutupi tuntutan kepada hakim dalam memutuskan satu perkara, yakni hakim memutus perkara berdasarkan keyakinan. Untuk itu, kita sedang merumuskan RUU MA guna memagari kebebasan hakim," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kalangan anggota Komisi III DPR mempertanyakan sikap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi Yudisial (KY) terkait putusan Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang