Kredit Fiktif, 2 PNS Raup Untung Rp 3,495 Miliar

Kredit Fiktif, 2 PNS Raup Untung Rp 3,495 Miliar
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono (kiri) menunjukkan seragam PNS dan bukti-bukti dokumen palsu yang disita dari dua tersangka FD dan WU. Dengan dokumen palsu itu, keduanya lolos mengajukan kredit fiktif dengan total nilai Rp 3,495 miliar. Foto Ahmad Khusaini/Radar Surabaya/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Lagi-lagi Polda Jatim mengungkap kasus kejahatan dengan modus kredit fiktif. Kali ini, tersangkanya adalah dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Malang, Jawa Timur.

Mereka adalah FD alias Siska Mariana, Kasi UPT Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang dan WU, bendahara Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.

Dua tersangka ini telah meraup keuntungan sebesar Rp 3,495 miliar. Mereka mengajukan kredit fiktif di Bank Saudara dengan data-data palsu.

”Jadi, sebanyak 22 dokumen yang diberikan palsu. Termasuk SK PNS, SK pangkat terakhir, dan SK gaji berkala yang merupakan 22 debitur,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono seperti yang dilansir Radar Surabaya (Grup JPNN.com), Kamis (19/2).

Ceritanya, sejak 22 Februari 2013, Bank Saudara Kota Batu memiliki program pemberian kredit kepegawaian di lingkungan PNS. Dengan program tersebut, keduanya mengajukan 22 nama PNS yang akan mengajukan kredit tersebut.

Modusnya membuat dokumen 22 debitur fiktif palsu. Dari 22 debitur tersebut, tiap-tiap debitur mendapatkan sekitar Rp 235 juta hingga Rp 350 juta. ”Jadi, sebanyak 22 nama tersebut disertakan dengan dokumen pelengkap. Tetapi, semua data tersebut palsu,” terang Akpol lulusan tahun 1992 ini.

Dengan mengajukan 22 nama yang akan mengajukan kredit tersebut, pihak bank meloloskan 22 nama tersebut. Sehingga, keluar angka total Rp 3,495 miliar. Modus ini baru ketahuan setelah kredit 22 nama tersebut macet.

Pihak bank kemudian melakukan investigasi ke kantor BPKAD Kota Malang. ”Karena data yang diterima semua dari dinas BKD, jadi pihak bank menanyakan kejelasan kreditan tersebut,” ucap mantan Wadirlantas Polda Jatim ini.

SURABAYA – Lagi-lagi Polda Jatim mengungkap kasus kejahatan dengan modus kredit fiktif. Kali ini, tersangkanya adalah dua pegawai negeri sipil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News