Kredit Fiktif, BTN Syariah Rugi Rp44 M
Rabu, 02 Desember 2009 – 14:12 WIB
Kredit Fiktif, BTN Syariah Rugi Rp44 M
MAKASSAR- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel merilis angka kerugian negara akibat kredit fiktif di BTN Syariah yang cukup fantastis, yaitu Rp44 miliar lebih. Kepala Seksi Humas Kejati, Irsan Djafar, yang dikonfirmasi mengenai nilai kerugian negara tersebut tak membantah. "Data itu masih sementara. Ada kemungkinan masih bertambah atau berkurang," kata Irsan Djafar.
Rinciannya, kredit fiktif sebesar Rp 43.365.462.000 dan kredit rekayasa sebesar Rp 834 juta. Dengan demikian, total nilai kerugian negara dalam kasus kredit fiktif itu mencapai Rp 44.199.462.000.
Baca Juga:
Sedangkan jumlah nasabah yang bermasalah dalam kasus itu sebanyak 493 orang. Rinciannya, nasabah yang dinyatakan fiktif sebanyak 484 orang dan sembilan nasabah rekayasa. Kasus kredit fiktif di Bank BTN Syariah Cabang Panakkukang ini berlangsung antara tahun 2006 hingga 2008.
Baca Juga:
MAKASSAR- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel merilis angka kerugian negara akibat kredit fiktif di BTN Syariah yang cukup
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan