Kredit Fiktif, BTN Syariah Rugi Rp44 M

Kredit Fiktif, BTN Syariah Rugi Rp44 M
Kredit Fiktif, BTN Syariah Rugi Rp44 M
MAKASSAR- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel merilis angka kerugian negara akibat kredit fiktif di BTN Syariah  yang cukup fantastis, yaitu Rp44 miliar lebih.

Rinciannya, kredit fiktif sebesar Rp 43.365.462.000 dan kredit rekayasa sebesar Rp 834 juta. Dengan demikian, total nilai kerugian negara dalam kasus kredit fiktif itu mencapai Rp 44.199.462.000.

Sedangkan jumlah nasabah yang bermasalah dalam kasus itu sebanyak 493 orang. Rinciannya, nasabah yang dinyatakan fiktif  sebanyak 484 orang dan sembilan nasabah rekayasa. Kasus kredit fiktif di Bank BTN Syariah Cabang Panakkukang ini berlangsung antara tahun 2006 hingga 2008.

 

Kepala Seksi Humas Kejati, Irsan Djafar, yang dikonfirmasi mengenai nilai kerugian negara tersebut tak membantah. "Data itu masih sementara. Ada kemungkinan masih bertambah atau berkurang," kata Irsan Djafar.

 

MAKASSAR- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel merilis angka kerugian negara akibat kredit fiktif di BTN Syariah  yang cukup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News