Kredit Kepemilikan Rumah Kian Lunak

Kemenpera Terapkan Sistem Baru

Kredit Kepemilikan Rumah Kian Lunak
Kredit Kepemilikan Rumah Kian Lunak
JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk mempermudah sistem kredit kepemilikan rumah bagi kalangan menengah ke bawah terus direalisasikan. Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menginformasikan, dana kredit pemilikan rumah (KPR) sejahtera pola baru dalam Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp1,6 triliun telah dicairkan. Dana tersebut diproses untuk memfasilitasi KPR sejahtera kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.

"Pelaksananya melalui bank yang ditunjuk pemerintah," ujar Sekretaris Kemenpera (Sesmenpera) Iskandar Saleh di Jakarta kemarin (16/11). Iskandar mengatakan dana FLPP itu berasal dari rekening Bendahara Umum Negara (BUN) yang ditransfer ke rekening Kepala Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP).

Agar lebih meningkatkan pemanfaatan FLPP, jelasnya, pemerintah akan menambah dana sebesar Rp1 triliun pada Desember nanti. "Penerima manfaat ini adalah mereka yang mempunyai penghasilan maksimal Rp4,5 juta per bulan bagi masyarakat berpenghasilan menengah dan maksimal Rp2,5 juta per bulan bagi masyarakat penghasilan rendah," jelasnya.

Kebijakan FLPP merupakan reformasi pembiayaan perumahan yang dilaksanakan Kemenpera agar masyarakat berpenghasilan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah dengan suku bunga rendah. Dalam hal ini suku bunga FLPP akan tetap (flat) selama masa KPR maksimum hingga 15 tahun.

JAKARTA - Kebijakan pemerintah untuk mempermudah sistem kredit kepemilikan rumah bagi kalangan menengah ke bawah terus direalisasikan. Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News