Alhamdulillah, Kredit KPR dan Kendaraan Bermotor Baru Mulai Maret Bebas DP
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, BI melonggarkan uang muka (down payment/dp) kredit kendaraan bermotor paling sedikit nol persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru dan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) paling tinggi 100 persen.
“Berlaku 1 Maret-31 Desember 2021. Itu diterapkan dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” kata dia dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis (18/2).
Pemberian stimulus itu kata Perry dilakukan guna mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dan properti pada tahun pemulihan ekonomi 2021.
Dia menjelaskan, kebijakan itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah lima persen.
"Maka bank itu bisa memberlakukan pelonggaran uang muka kendaraan bermotor nol persen," jelas dia.
Hal itu juga berlaku bagi pelonggaran uang muka KPR yang mencapai 100 persen. Bagi bank dengan NPL/NPF di atas lima persen, besaran pelonggaran uang muka KPR kisaran 90-95 persen.
"Dilakukan untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan," kata Perry.
Namun, lanjut dia, BI memberikan pengecualian untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama tipe di bawah 21, ketentuan pelonggarannya sama yakni 100 persen.
Bank Indonesia melonggarkan DP Kendaraan bermotor paling sedikit nol persen dan kredit KPR paling tinggi 100 persen. Berlaku mulai Maret 2021.
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada
- bank bjb Mampu Jaga Kinerja Bisnis Berkelanjutan Hingga Q3 2024
- Mudahkan Masyarakat Punya Rumah, BTN Syariah Gelar Akad Massal KPR Tapera Syariah di Jember
- Pecahan 10 Ribu Bergambar Rumah Limas Dimemorabilia oleh BI
- Agustus 2024, BTN Salurkan Kredit Capai Rp355,27 Triliun
- KPK Sinyalir BI dan OJK Menyunat Dana CSR untuk Kepentingan Pribadi