Kredit Macet Ancam Perbankan Nasional
Selasa, 11 November 2008 – 18:36 WIB

Kredit Macet Ancam Perbankan Nasional
JAKARTA - Perbankan nasional bakal menghadapi situasi yang cukup pelik di tahun depan. Sinyalemen ini mengemuka pada pertemuan antara perhimpunan bank milik negara (Himbara) dengan DPD RI di Senayan, Jakarta (11/11).
Ketua Himbara Agus Martowardojo mengungkapkan, perbankan nasional mesti mewaspadai kemungkinan peningkatan resiko kredit bermasalah (non performing loan/ NPL) akibat turunnya pertumbuhan ekonomi di tahun 2009. "Perbankan harus mewaspadai hal ini karena ekonomi 2009 mengalami penurunan," kata Agus dalam rapat dengar pendapat dengan DPD RI di Senayan, Jakarta.
Dijelaskannya, akibat turunnya pertumbuhan ekonomi yang diprediksi hanya mencapai 5,5 persen, akan berdampak pada rentannya potensi kredit macet. Meskipun, saat itu diperkirakan inflasi justru akan mengalami penurunan akibat imbas turunnya harga komoditas serta pelemahan rupiah.
Dalam kesempatan tersebut Himbara juga menyampaikan lima rekomendasi kebijakan kepada pemerintah untuk menghadapi krisis finansial global. Rekomendasi tersebut antara lain, pertama, dengan menaikkan penjaminan hingga 100% dan juga memberikan penjaminan untuk pinjaman antara bank. Kedua, soal repo SUN bisa dilakukan ke BI serta adanya fasilitas repo untuk valas. Ketiga, perlu adanya kelongaran Net open posisition (NOP) mulai tahun depan dan terakhir perlunya kelonggaran standard accounting.
JAKARTA - Perbankan nasional bakal menghadapi situasi yang cukup pelik di tahun depan. Sinyalemen ini mengemuka pada pertemuan antara perhimpunan
BERITA TERKAIT
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram