Kredit Pintar Hadirkan Kelas Pintar Bersama di Depok, Bahas Pinjol Ilegal
Wisely Wijaya, selaku Direktur Kredit Pintar mengingatkan sangat penting untuk memastikan legalitas perusahaan pinjaman online sebelum menggunakannya.
"Dari sekian banyak pinjaman online saat ini hanya ada 102 nama pinjaman online legal yang terdaftar di OJK, dan Kredit Pintar adalah salah satu yang pertama kali mendapat izin. Merupakan PR kita bersama untuk memastikan bahwa literasi dan edukasi keuangan dapat tersampaikan dengan baik ke khalayak,” jelasnya.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang pinjaman online legal, masyarakat dapat dengan cepat memindai melalui saluran yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mulai dari kontak 157, nomor WhatsApp 081157157157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi @ojk.go.id.
Selain literasi keuangan mengenai bagaimana membedakan pinjaman online yang legal dan ilegal, peserta Kelas Pintar Bersama juga mendapatkan asupan ilmu berwirausaha dari narasumber lain yang hadir dalam sharing session ini.
Hingga saat ini Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 31,9 triliun, di mana sekitar separuh nasabahnya meminjam uang untuk kebutuhan modal usaha kecil atau pendidikan.
Sejak 2022 lalu Kredit Pintar secara konsisten mengadakan Kelas Pintar Bersama, tak hanya di Ibukota Provinsi yang ada di Indonesia, namun juga menjangkau daerah-daerah setingkat Kabupaten dan Kotamadya.
“Kami berharap melalui Kelas Pintar Bersama, ke depannya, kami bisa menjangkau lebih banyak wilayah di Indonesia yang memiliki potensi kewirausahaan lokal untuk mendorong literasi dan inklusivitas serta berupaya mendukung Pemerintah dalam menumbuhkan optimisme berwirausaha,” sebut Puji Sukaryadi.(chi/jpnn)
Peserta Kelas Pintar Bersama juga mendapatkan asupan ilmu berwirausaha dari narasumber lain yang hadir dalam sharing session ini.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Ridwan Kamil Optimistis Kredit Mesra Tanpa Agunan Bisa Bebaskan Warga dari Pinjol
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi