Kredit UKM Bermasalah Rp 21 Triliun
Sabtu, 10 Desember 2011 – 09:22 WIB
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, rasio kredit bermasalah (non performing loan) segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UKMK) menembus 21 triliun atau 4,7 persen dari total kredit yang digelontorkan ke sektor UMKM yang hingga November 2011 mencapai Rp 461 triliun. Makanya, pihaknya menyarankan supaya perbankan seharusnya melakukan sistem jemput bola, sehingga para debitor bisa segera melakukan pembayaran. “Dengan jemput bola maka debitur tidak kesusahan meninggalkan dagangannya dan kerjaannya. Karena di daerah itu biasanya mereka (debitur) tidak ada waktu jadi justru mengakibatkan kredit macet,” katanya. “Sistem jemput bola ini bukan menggunakan debt collector, tetapi hanya menjadi agen penyaluran sebagai alat pembayaran saja,” Edy menukas.
“Meskipun mencapai 4,7 persen, kan masih di bawah 5 persen dari total pengucurannya yang sebesar Rp 461 triliun,” kata Direktur Kredit, UMKM, dan BPR Bank Indonesia, Edy Setiadi di Jakarta, Jumat (9/12).
Baca Juga:
Menurut dia, angka NPL ini masih bagus untuk sektor UMKM. Umumnya, NPL terjadi karena susahnya debitor untuk melakukan pembayaran, padahal sudah ada dananya. “Terkadang, debitor susah melakukan pembayaran, karena tidak ada waktu, walaupun uangnya sudah ada,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, rasio kredit bermasalah (non performing loan) segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UKMK) menembus
BERITA TERKAIT
- BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
- Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
- Prabowo Bentuk Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua
- Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
- Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Fasilitas PLB kepada PT Sanyo Trading Indonesia