Kredit UKM Bermasalah Rp 21 Triliun
Sabtu, 10 Desember 2011 – 09:22 WIB

Kredit UKM Bermasalah Rp 21 Triliun
Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Ronald Waas yang kini terpilih menjadi Deputi Gubernur BI sebelumnya juga membawa isu UMKM ini dalam uji kelayakan dengan Komisi XI DPR. Menurut dia, saat ini jumlah UKM mencapai 52 juta pelaku usaha atau 99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia. Dimana sektor UMK di Indonesia menyumbang 56-60 persen produk domestik bruto (PDB) dan mempekerjakan 97 persen tenaga kerja.
Baca Juga:
Hanya saja, yang masih menjadi kendala, saat ini hanya 25 persen atau kurang lebih 13 juta UMK yang memiliki akses ke bank. Maka, kata dia pintu masuk penguatan UMK adalah dengan menyediakan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan. (lum)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, rasio kredit bermasalah (non performing loan) segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UKMK) menembus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Daikin Ajak Siswa SMK Cerdas K3LH
- Pefindo Naikkan Peringkat PT Semen Baturaja
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen