Kreditur IOI Kirim Bunga ke Mabes Polri

Kreditur IOI Kirim Bunga ke Mabes Polri
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kreditur IOI lainnya, Tjang Khian Tshoi, merasa khawatir jika proses pidana berlanjut maka hal tersebut akan merugikan kreditur yang selama ini sudah mendapatkan pembayaran hasil restrukturisasi produk HYPN sebesar Rp 1,9 triliun.

“Kami tidak ingin nasib kami serupa nasabah kasus lain yang akhirnya malah tidak menerima hak,” katanya. (cuy/jpnn)

Sejumlah kreditur IOI mengirimkan karangan bunga sebagai protes perkara PKPU diperkaralam secata pidana.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News