Kreditur IOI: Tak Perlu Pidana, yang Penting Lancar Bayar
Minggu, 23 Mei 2021 – 19:38 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
IOI awalnya akan mulai melakukan pembayaran pada Maret 2021, namun proses itu dipercepat pada Desember 2020.
Hal senada diungkapkan Yatimah, kreditur asal Malang yang juga sudah menerima cicilan pembayaran perbulan dari IOI selama 6 bulan.
“Pembayaran yang dilakukan cukup membantu biaya pengobatan anak saya. Juga untuk memenuhi kebutuhan Lebaran kemarin," tuturnya. (cuy/jpnn)
Para kreditur IOI meminta meminta penyidik Bareskrim Polri menghentikan proses pidana yang masih berjalan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Jaksa Penyidik Diduga Lakukan Malaadministrasi dan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- KPK Berencana Panggil Ridwan Kamil untuk Konfirmasi Dokumen yang Disita