Kretjie-Morgan untuk Verfikasi Faktual KPU Menyesatkan
Oleh: Gede Sandra (Sarjana untuk Indonesia)
Coba misalnya seluruh parpol di parlemen harus melakukan verifikasi faktual dengan Kretje-Morgan, bisa-bisa dibuat Pansus untuk mempertanyakan KPU dan metodanya di DPR RI.
Pertanyaan berikutnya. Apakah KPU sudah pernah mengajukan tesis dari Lembaga mereka bahwa metode Kretje-Morgan dapat digunakan untuk verifikasi peserta Pemilu, kepada suatu insitusi atau organisasi para pakar statistik?
KPU menyatakan bahwa mereka sudah melakukan uji publik tahun lalu.
Pertanyaannya apakah uji publik tersebut sudah memastikan bahwa apa yang dilakukan oleh KPU memenuhi syarat “sistematis, empiris, dan kritis”? Jelas sama sekali tidak.
Sekarang pertanyaan yang paling utama dari tulisan ini adalah: apakah layak metode sampling untuk mendapatkan opini malah digunakan untuk melakukan eliminasi politik? Di negara asalnya, Amerika Serikat, metode Kretje-Morgan tidak pernah digunakan selain untuk mendapatkan opini publik.
Dalam berbagai penelitian di berbagai negara lain yang menggunakan metode Kretje-Morgan juga untuk meneliti opini publik.
Jadi belum ada pengalaman empiris di negara lain di mana pun metode ini diterapkan untuk proses eliminasi politik.
Satu-satunya hanya di Indonesia, oleh Lembaga KPU, metode Kretje-Morgan digunakan untuk melakukan verifikasi atau eliminasi politik. Dan hasilnya sesuai dugaan, seluruh partai baru “terbantai”, menjadi tereliminasi pada tahap pertama.
Berbagai penelitian di negara lain yang menggunakan metode Kretje-Morgan juga untuk meneliti opini publik Lalu apa tujuan KPU?
- Begini Sikap Pemerintah soal Putusan MK yang Batalkan Presidential Threshold
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi