KRI Klewang Terbakar, Kontraktor Harus Tanggung Jawab
Sabtu, 29 September 2012 – 07:30 WIB
JAKARTA - Terbakarnya KRI Klewang 625 menjadi pukulan telak bagi Kementerian Pertahanan. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin mengatakan, insiden ini menjadi tanggung jawab PT Lundin Industry Invest sebagai kontraktor pembuat kapal.
"Harus ganti full. Itu ada dalam kontrak pengadaannya. Kalau sudah serah terima resmi, baru kami yang bertanggung jawab," ujar Hartind saat dikonfirmasi di Jakarta kemarin.
TNI AL memesan empat unit kapal tersebut. Namun, baru tahapan uji coba berlayar untuk dilihat apa saja yang kurang guna disempurnakan.
"Kapal ini belum diserahterimakan secara resmi. Setiap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), selalu ada proses serah terima secara resmi dari pihak pembuat kepada kementerian pertahanan untuk kemudian diteruskan kepada matra pengguna. Serah terima itu dilakukan oleh Menhan," katanya.
JAKARTA - Terbakarnya KRI Klewang 625 menjadi pukulan telak bagi Kementerian Pertahanan. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa