KRI Klewang Terbakar, Kontraktor Harus Tanggung Jawab
Sabtu, 29 September 2012 – 07:30 WIB
JAKARTA - Terbakarnya KRI Klewang 625 menjadi pukulan telak bagi Kementerian Pertahanan. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor Jenderal TNI Hartind Asrin mengatakan, insiden ini menjadi tanggung jawab PT Lundin Industry Invest sebagai kontraktor pembuat kapal.
"Harus ganti full. Itu ada dalam kontrak pengadaannya. Kalau sudah serah terima resmi, baru kami yang bertanggung jawab," ujar Hartind saat dikonfirmasi di Jakarta kemarin.
TNI AL memesan empat unit kapal tersebut. Namun, baru tahapan uji coba berlayar untuk dilihat apa saja yang kurang guna disempurnakan.
"Kapal ini belum diserahterimakan secara resmi. Setiap pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista), selalu ada proses serah terima secara resmi dari pihak pembuat kepada kementerian pertahanan untuk kemudian diteruskan kepada matra pengguna. Serah terima itu dilakukan oleh Menhan," katanya.
JAKARTA - Terbakarnya KRI Klewang 625 menjadi pukulan telak bagi Kementerian Pertahanan. Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Mayor
BERITA TERKAIT
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?