KRI Lepu-861 Tangkap Kapal Bermuatan Barang Ilegal

KRI Lepu-861 Tangkap Kapal Bermuatan Barang Ilegal
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Lanal Dumai, Lanal Tanjung Balai Karimun serta Lanal Batam pada Jumat (19/10). Foto: Dispen Koarmada I

Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tangkapan Lanal Dumai terdiri dari Minuman Keras berbagai macam merk sebanyak 145 Kotak dan Rokok merk Red sebanyak 350 Tim hasil tangkapan Patkamla II-I-59/Combat Lanal Dumai di Perairan Sungai Siak Kecil serta Minuman Keras berbagai macam merk sebanyak 368 Kotak hasil tangkapan Posal Tembilahan Lanal Dumai di Perairan Sungai Enok Dalam Inhil. Minuman Keras berbagai macam merk 316 Kotak, muatan KM. Fasri 3 GT 3, hasil tangkapan Posal Tembilahan Lanal Dumai di Perairan Sungai Enok Dalam Inhil pada bulan September 2018.

Sementara itu, Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tangkapan Lanal Tanjung Balai Karimun berupa Minuman Alkohol sebanyak 200 Kotak, hasil tangkapan Tim F1QR Lanal TBK di Perairan Danai, Tanjung Batu, Kabupaten Karimun dan Rokok sebanyak 200 Kotak hasil tangkapan Tim Gabungan F1QR Koarmada I/Lanal Dumai di Perairan Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau. Minuman Alkohol sebanyak 722 Kotak, Rokok sebanyak 20 Kotak hasil tangkapan KRI Lepu-861 di Selat Singapura.(fri/jpnn)


KRI Lepu-861 berhasil menangkap kapal KLM Berkat Saudara Jaya yang memuat ribuan HP berbagai merk di Perairan Batam, pada Selasa 16 Oktober 2018.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News