KRI Lepu-861 Tangkap Kapal Bermuatan Barang Ilegal
Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tangkapan Lanal Dumai terdiri dari Minuman Keras berbagai macam merk sebanyak 145 Kotak dan Rokok merk Red sebanyak 350 Tim hasil tangkapan Patkamla II-I-59/Combat Lanal Dumai di Perairan Sungai Siak Kecil serta Minuman Keras berbagai macam merk sebanyak 368 Kotak hasil tangkapan Posal Tembilahan Lanal Dumai di Perairan Sungai Enok Dalam Inhil. Minuman Keras berbagai macam merk 316 Kotak, muatan KM. Fasri 3 GT 3, hasil tangkapan Posal Tembilahan Lanal Dumai di Perairan Sungai Enok Dalam Inhil pada bulan September 2018.
Sementara itu, Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tangkapan Lanal Tanjung Balai Karimun berupa Minuman Alkohol sebanyak 200 Kotak, hasil tangkapan Tim F1QR Lanal TBK di Perairan Danai, Tanjung Batu, Kabupaten Karimun dan Rokok sebanyak 200 Kotak hasil tangkapan Tim Gabungan F1QR Koarmada I/Lanal Dumai di Perairan Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir-Riau. Minuman Alkohol sebanyak 722 Kotak, Rokok sebanyak 20 Kotak hasil tangkapan KRI Lepu-861 di Selat Singapura.(fri/jpnn)
KRI Lepu-861 berhasil menangkap kapal KLM Berkat Saudara Jaya yang memuat ribuan HP berbagai merk di Perairan Batam, pada Selasa 16 Oktober 2018.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur