KRI Mandau 621 Amankan Kapal Bermuatan 4.100 Ton CPO di Selat Makassar

KRI Mandau 621 Amankan Kapal Bermuatan 4.100 Ton CPO di Selat Makassar
KRI Mandau 621 milik TNI Angkatan Laut saat mengamankan ABK Kapal TB NSS2 yang menarik tongkang Bumi 1 Pama bermuatan 4.100 ton CPO yang tengah berlayar di Selat Makassar. Foto : TNI AL Balikpapan.

jpnn.com, MAKASSAR - KRI Mandau 621 milik TNI Angkatan Laut (AL) Balikpapan, Kalimantan Timur, mengamankan Kapal TB NSS2 dan tongkang Bumi Pama 1 yang sedang berlayar membawa 4.100 ton Crude Palm Oil (CPO) di perairan Selat Makassar pada Jumat (29/4). 

Informasi dihimpun, diduga ribuan CPO dari Kota Samarinda tersebut rencananya hendak dibawa ke Kotabaru, Kalimantan Selatan. Berlandaskan instruksi dari Presiden terkait larangan ekspor CPO ke Luar Negeri, KRI Mandau 621 melakukan pemeriksaan pada kapal pengangkut CPO yang saat itu sedang berlayar di Selat Makassar. 

"Yang kami lakukan ini merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden berupa larangan ekspor bahan baku minyak goreng ke luar negeri. Jadi sebagai antisipasi kami dari TNI AL lakukan pemeriksaan pada kapal ini" ucap Komandan Lanal (Danlanal) Balikpapan, Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz melalui rilisnya kepada JPNN.com, Sabtu (30/4).

Kolonel Rasyid mengatakan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut ternyata tidak busa menunjukkan dokumen izin terkait bongkar muat barang berbahaya. Beberapa fasilitas di kapal juga ditemukan tidak layak, sehingga bisa membahayakan pelayaran.

"Ada beberapa bukti awal pelanggaran terkait dengan sertifikat bongkar barang berbahaya. Selain itu ada beberapa terkait hal pelayaran, radio yang tidak sesuai, dan ini cukup membahayakan pelayaran," jelasnya.

Rasyid mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman mengenai adanya dugaan CPO akan diekspor ke luar negeri. Dari pengakuan nahkoda kapal, bahwa mereka hanya melakukan pengiriman CPO antar kota alias masih dalam negeri.

"Masih kami dalami, belum bisa kami sampaikan sebab semua kemungkinan bisa saja terjadi. Tapi ini kami terus mendalami kasus ini," ungkapnya.

Danlanal Balikpapan menyebutkan, CPO yang diangkut tersebut sebenarnya memiliki surat rekomendasi kesehatan, bahkan perusahaan pemilik CPO yakni PT Sinar Mas Agro Resources and Technology, juga memiliki dokumen lengkap usaha pengolahan sawit.

KRI Mandau 621 milik TNI Angkatan Laut mengamankan kapal bermuatan 4.100 ton CPO yang tengah berlayar di Selat Makassar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News