KRI Piton Tangkap 3 Kapal Filipina
Jumat, 19 Agustus 2011 – 13:21 WIB
Dikatakan Kapten Kusumo Atmojo, dari operasi yang digelar di bawah komando Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), ketiga kapal asing itu memang mengangkut sebagian besar warga Filipina. “ Kapal-kapal asing tersebut kita tangkap pada saat KRI Piton melakukan operasi, dan ketiga kapal tersebut tertangkap di Samudera Pasifik diantara kepulauan Asia dan Morotai, tepatnya 80 mill dari pantai terdekat yaitu Morotai yang sudah masuk dalam ZEEI,”terang Kapten Laut (P) Kusumo Atmojo kepada wartawan, Kamis (18/8).
Baca Juga:
Saat disergap, lanjut Komandan KRI Piton Kusumo Atmojo, kapal Filipina tersebut cukup lihai dan cerdik untuk mengelabui petugas dengan memakai bendera Indonesia. Namun demikian berbekal pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki diketahui bahwa kapal tersebut adalah kapal asing dan dilakukan pemeriksaan dan ternyata kapal tersebut adalah kapal asing.
Ditambahkan pula Kusumo Atmojo, sejak 17 Agutus lalu-bertepatan dengan HUT RI ke-66, ketiga kapal asing yang melanggar wilayah dan illegal fishing itu kini berada di perairan Sorong dengan pengawalan KRI Piton. “ Untuk proses lebih lanjut maka ketiga kapal, tiga nakhkoda, 53 ABK akan diserahkan kepada Lanal Sorong sebagai penyidik lanjutan tindak pidana pelanggaran laut sesuai dengan prosedur yang ada,”tambah Kapten Laut (P) Kusumo Atmojo. (iso/awa/jpnn)
SORONG - Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Piton dengan nomor lambung 821 berhasil menangkap 3 kapal asing dari negara tetangga Filipina
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah