KRI Surik Tangkap Kapal Ilegal di Perairan Tanjung Jabung

jpnn.com, JAMBI - Keberadaan unsur KRI jajaran Komando Armada (Koarmada) I dalam memberantas kegiatan ilegal serta menegakkan hukum di laut terus membuahkan hasil. Kali ini, KRI Surik-645 yang sedang melaksanakan patroli sektor di sekitar wilayah Kepri dan sekitarnya berhasil menangkap Kapal MT Lumba Samudra I di Perairan Tenggara Tanjung Jabung Jambi, Rabu (21/11).
Kronologis penangkapan berawal saat KRI Surik-645 melaksanakan patroli sektor di wilayah Perairan Kepri mendapatkan kontak kapal yang sedang melintas pada posisi 01 11 392 S - 104 31 748 T, tepatnya di Perairan Tenggara Tanjung Jabung. Selanjutnya, KRI Surik-645 melakukan Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal MT. Lumba Samudra I, Kebangsaan Indonesia, Jenis Kapal MT, Pemilik PT. Yosindo Jaya Raya, Jumlah ABK 8 orang, Muatan Solar 253 KL.
Dugaan awal Kapal MT. Lumba Samudra I melakukan pelanggaran dan kesalahan yakni tidak dilengkapi Surat Perintah Berlayar (SPB), tidak ada Dokumen Manifest, tidak memiliki Daftar Crewlist, tidak memiliki RPK (Trayek Kapal), SIUPAL tidak tercatat (Dokumen SIUPAL tercatat di RPK), Dokumen Minyak nihil, Dokumen PKL nihil, Klasifikasi Lambung dan Mesin dari BKI nihil sehingga diduga melanggar Undang-Undang No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, Komandan KRI Surik-645 Mayor Laut (P) Thomas A. Dhamang S. memerintahkan agar Kapal MT. Lumba Samudra I dikawal menuju pangkalan terdekat dalam hal ini Lanal Bangka Belitung untuk proses lebih lanjut.(fri/jpnn)
KRI Surik-645, salah satu unsur jajaran Komando Armada I melakukan operasi pemberantasan kegiatan ilegal serta menegakkan hukum di laut.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Laksda TNI Edwin Bicara Soal Peran Strategi TNI AL Menjaga Potensi Maritim Menuju Swasembada Pangan
- Terlibat Keributan di THM, 1 Anggota TNI AL Tewas, 2 Prajurit Terluka
- Laksda Edwin Ungkap Potensi Laut untuk Swasembada Pangan Lewat Buku
- Bea Cukai Atambua dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste
- Jelaskan Kronologi Penembakan, Anak Bos Rental Menangis