Kriminalisasi Bisa Menghambat Bisnis BUMN

Kriminalisasi Bisa Menghambat Bisnis BUMN
Acara Katadata Forum: Bahaya Kriminalisasi Keputusan Bisnis, di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (22/5). Foto: dok Katadata

Karen Agustiawan didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG). Karen dituding melakukan perjanjian kerja sama pengadaan gas secara sepihak dengan perusahaan asing yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.(mcr10/jpnn)

Pakar hukum Profesor Hikmahanto Juwana Hikmahanto mengatakan esksekutif perusahaan, khususnya di BUMN akan sulit melakukan terobosan jika ada kriminalisasi


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News