Kriminalisasi Pimpinan KPK Diduga Lindungi Megawati dari Kasus BLBI
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar menelisik soal penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Penyelidikan ini diduga mengarah kepada mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.
Karena itu guna mencegah KPK menelusuri lebih jauh soal SKL BLBI maka dilakukan upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Salah satunya dengan menetapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
"Ini ada dugaan berhubungan dengan makin intensifnya KPK melakukan penyelidikan mengenai masalah SKL BLBI yang ditandatangani oleh Megawati. Ada kecenderungan bahwa KPK dikhawatirkan masuk ke Ibu Mega," kata Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi usai diskusi di Kuningan, Jakarta, Minggu (25/1).
Adhie menyatakan, apabila ada pemanggilan terhadap Megawati akan menjadi peristiwa yang menghebohkan. Karena itu upaya kriminalisasi terhadap pimpinan KPK dilakukan untuk mencegah hal itu.
"Kita bisa bayangkan kalau dipanggil, kemudian jadi tersangka memang akan menjadi heboh luar biasa. Sehingga, ada yang menganggap bahwa ini bagian cara meredam agar Mega enggak sampai dipanggil KPK apalagi ditersangkakan," tutur Adhie yang juga mantan juru bicara Kepresidenan era KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Menurut Adhie, upaya untuk menyerang KPK akan mengganggu pencegahan terhadap pemberantasan korupsi.
"Kalau cara ini diteruskan menurut saya pemberantasan korupsi di Indonesia hanya tinggal menjadi legenda dan ini enggak benar," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang gencar menelisik soal penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha