Kriminolog: Polisi Jangan Main-main
Senin, 04 Mei 2009 – 15:30 WIB
JAKARTA – Sejak tahap awal, pengungkapan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Antasari Azhar, diliputi sejumlah kejanggalan. Antara lain, justru yang mengumumkan Antasari telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) M Jasman Panjaitan. Mestinya, yang mengumumkan adalah kepolisian sebagai penyidik. Terkait dengan masih misterinya pokok persoalan di balik kasus ini, kriminolog asal Universitas Indonesia (UI) Erlangga Masdiana berharap polisi tetap fokus ke persoalan tindak pidananya, yakni perkara pembunuhan.
Dari surat yang diterima Kejagung dari kepolisian, status Antasari ditulis ‘tersangka/saksi’, sebagaimana disebutkan Jasman. Saat dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Senin (4/5) dinyatakan status Antasari sebatas sebagai saksi.
Baca Juga:
Munculnya nama Rani Juliani, seorang caddy di Modernland Golf, Bumi Serpong Damai, Tangerang, yang disebut-sebut punya skandal asmara dengan Antasari, juga masih misteri. Isu juga beredar perkara ini dipicu keinginan KPK mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga:
JAKARTA – Sejak tahap awal, pengungkapan kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen yang menyeret Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila