Kriminolog Soroti Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Para Koruptor di KPK

Kriminolog Soroti Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Para Koruptor di KPK
Menteri Sosial Juliari P Batubara meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK mengenakan rompi tahanan, Jakarta, Minggu (6/12). Foto: ANTARA/Galih Pradipta

jpnn.com, JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyoroti pemberian vaksin Covid-19 kepada puluhan tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurut dia, masih banyak yang lebih penting diberi vaksin ketimbang koruptor.

"Pemberian vaksin bagi puluhan tahanan KPK perlu dipertanyakan relevansinya pada saat vaksinasi massal ini masih belum tuntas terhadap tenaga kesehatan," kata Adrianus dalam keterangannya, Jumat (26/2).  

Selain itu, sekarang mulai dikejar dengan gelombang vaksinasi terhadap petugas publik serta warga lanjut usia atau lansia.

"Tidak berlebihan kiranya diajukan pertanyaan apa urgensinya mendahulukan para tahanan? Walaupun tidak terlalu relevan, tetapi kenyataan bahwa para tahanan adalah pejabat tinggi atau pengusaha yang kaya dan telah menyalahgunakan jabatannya bisa menjadikan publik makin sensitif," beber mantan Komisioner Kompolnas ini.

Adrianus menambahkan apabila alasan pemberian vaksin agar para tahanan tidak tertular Covid-19, maka hal itu patut dipertanyakan.

Seharusnya,  juga direncanakan untuk memvaksin sekitar 20 ribu tahanan kepolisian, kejaksaan dan pengadilan yang tersebar di ribuan lokasi di seluruh Indonesia. 

"Seperti halnya yang sudah divaksin di KPK, mereka juga berstatus hukum serupa yakni tahanan," imbuh Adrianus.

Adrianus Meliala menyoroti pemberian vaksin kepada tahanan di KPK padahal masih banyak warga taat hukum dan tenaga kesahatan yang belum divaksin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News