Kripto Jadi Pilihan Anak Muda untuk Berinvestasi
jpnn.com, JAKARTA - CEO INDODAX, Oscar Darmawan mengatakan mayoritas trader dan investor kripto adalah anak muda.
Dukungan teknologi blockchain telah membuat kripto sebagai pilihan investasi yang menjanjikan bagi anak muda dan exchange kripto memiliki peran sebagai salah satu wadah berinvestasi menjanjikan.
Kemudahan mengakses platform edukasi yang benar membuat anak muda dengan cepat belajar tentang dunia kripto.
“Dengan lebih dari 6,5 juta anggota di platform INDODAX, sebagian besar berusia di bawah 35 tahun berjumlah lebih dari separuhnya. Fenomena ini menegaskan bahwa Generasi Z dan milenial bukan hanya konsumen, tetapi juga pemain kunci dalam transformasi ekonomi digital, khususnya dalam ekosistem kripto,” ujarnya.
Program 'INDODAX Goes to Campus’ menjadi langkah strategis dalam mendekatkan dunia kripto kepada generasi muda.
"Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya memberikan pengetahuan tentang investasi kripto, tetapi juga langsung berinteraksi dengan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi. Kami ingin menciptakan
kesempatan bagi mereka untuk bertanya langsung dan memahami potensi serta risiko dari investasi kripto. Kami juga memiliki Indodax Academy yang bisa diakses secara gratis di saluran YouTube, website, dan platform social media INDODAX," jelasnya.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan BAPPEBTI, Tirta Karma Senjaya mengatakan investasi di kripto lebih mudah dan lebih murah dibandingkan dengan pasar saham konvensional.
Platform seperti INDODAX memungkinkan individu untuk memulai investasi dengan modal serendah Rp10.000 sehingga lebih terjangkau untuk anak muda.
Perdagangan aset kripto di Indonesia telah menarik minat anak muda di dunia investasi digital.
- Resmi Terdaftar di Bappebti, DRX Token Bisa Diperdagangkan di Pasar Aset Kripto
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Buka Kesempatan Investasi Kripto Baru, Pluang Luncurkan Futures Kripto dengan 25x Leverage
- Patuhi Aturan Pajak Terbaru, INDODAX Berharap Kripto Dikecualikan dari PPN
- INDODAX Dapat Lisensi Penuh Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto
- DPR: Segera Terbitkan PP Tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto