Kripto Sah Jadi Alat Pembayaran di El Savador, Bakal Menular?
Beralih ke negara di Benua Eropa, rancangan undang-undang yang melegalkan dan mengatur aset kripto di Ukraina kabarnya telah disahkan parlemen negara tersebut.
Hal itu terungkap dalam pembacaan kedua pada 8 September 2021 lalu. Sebanyak 276 anggota parlemen memberikan suara tanda setuju dan hanya 6 anggota parlemen saja yang tidak menyetujui untuk mendukung RUU tersebut.
Menurut informasi yang Oscar dapatkan sebelum adanya RUU tersebut, Ukraina tidak memiliki undang-undang apapun yang mengatur mengenai jual beli aset kripto. Hal itu menyebabkan posisi kripto di Ukraina kurang begitu jelas.
"Dengan adanya undang-undang tersebut, tentu jalannya akan seperti apa bisa menjadi lebih jelas. Tidak hanya itu, dengan adanya undang undang ini, akan menumbuhkan rasa percaya untuk berinvestasi aset kripto dan menyimpannya sebagai suatu komoditas karena sudah didukung secara legal oleh negara," ujar Oscar.
Oscar menilai pelegalan aset kripto di Ukraina tidak sama seperti apa yang dilakukan oleh negara El Salvador yang melegalkan bitcoin sebagai mata uang.
"Sama seperti di Indonesia, aset kripto di Ukraina hanya bertindak sebagai komoditi dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran atau pertukaran barang atau jasa," kata Oscar. (antara/jpnn)
Kripto mulai legal digunakan sebagai alat pembayaran sah di negara El Savador. Negara lain pun disinyalir akan mengikuti langkah itu.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Program TEKAD Berdampak Signifikan Bagi Peningkatan Pendapatan Keluarga
- Resmi Hadir, Penabulu Shop Punya Visi Sosial Berkelanjutan
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar, CEO Indodax Ingatkan Hal ini
- Pelindo Dorong Sekolah Ramah Lingkungan lewat Program Adiwiyata
- Top 20 Finalis Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 Siap Uji Karya di Tahap Akhir
- Masuki Tahun 2025, Grant Thornton Indonesia Bagikan Tip Jitu Kelola Keuangan