Kripto
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Kamis, 20 Januari 2022 – 15:45 WIB

Dhimam Abror Djuraid. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sekarang manusia berada pada fase keempat revolusi industri 4.0. Fase ini melahirkan ilmu robotika, kesadaran buatan, rekayasa genetika, dan otomatisasi mesin. Pekerjaan yang dulu dijalankan oleh manusia diambil alih oleh robot dan mesin.
Mata uang kripto adalah hasil fase revolusi 4.0 yang menjadi tantangan besar bagi peradaban manusia. Sains dan teknologi menggeser peran negara, pemerintah, dan agama. Tentu, tiga kekuatan itu akan melawan.
Negara dan pemerintah bisa melarang penggunaan kripto melalui undang-undang. Organisasi agama melawan kripto dengan mengeluarkan fatwa haram.
Sampai kapan fatwa dan undang-undang itu bisa bertahan? (*)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mata uang kripto sebagai alat investasi memiliki banyak kekurangan dari sisi syariat Islam.
Redaktur : Adek
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo
- Muhammadiyah Pertanyakan Rencana Prabowo Evakuasi Warga Gaza ke RI