Kris Wu Konon Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan, Pengacara Beri Penjelasan
jpnn.com, JAKARTA - Bintang pop Kris Wu dikabarkan ditahan oleh kepolisian China atas dugaan pemerkosaan pada Sabtu (31/7).
Pengacara Kris Wu, Zhang Qi Huai membenarkan kabar tersebut. Dia mengatakan penahanan itu menandakan penyelidikan awal telah menunjukkan bukti.
Penahanan juga dilakukan untuk mencegah Kris kabur, seperti keluar negeri atau bersembunyi sehingga penyidikan dan proses hukum tidak bisa berjalan dengan baik.
Zhang menyatakan hal yang membuat kasus Kris lebih rumit karena kemungkinan akan sangat dipengaruhi oleh opini publik, karena dia seorang selebritas.
Kris akan diadili di China sesuai dengan hukum di sana. Kewarganegaraan Kanada yang dimiliki Kris tidak akan membuat perbedaan dalam persidangan.
Sebab, kata Zhang, proses dan hukumnya sama seperti terhadap warga negara China. Kris juga dapat dideportasi setelah menjalankan hukumannya, bila terbukti bersalah.
Menurut Zhang, proses hukum untuk kliennya itu bisa memakan waktu hingga enam bulan, tetapi bisa dipercepat karena perhatian publik tertuju pada kasus tersebut.
"Keputusan Kris Wu akan ditangkap atau tidak dapat dibuat paling lambat pada hari kedelapan setelah penahanan," tutur Zhang.
Kris Wu dikabarkan ditahan oleh kepolisian China atas dugaan pemerkosaan pada Sabtu (31/7).
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya
- Korban Pemerkosaan Tersangka Disabilitas Bukan Tiga Orang, tetapi 13