Krishna Murti Diam-diam Sambangi Kejagung, Bahas Perkara Jessica?

Krishna Murti Diam-diam Sambangi Kejagung, Bahas Perkara Jessica?
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti diam-diam menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (23/5) siang. 

Kedatangan Krishna disebut-sebut guna berkoordinasi dengan Jaksa Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad terkait kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso yang tak kunjung P21 alias lengkap di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Mengenai kedatangan Krishna tersebut, Noor tidak menampiknya. Namun, saat ditanya apakah kedatangan Krishna menghadap dirinya guna membicarakan kasus Jessica, Noor mengaku pertemuannya bukan terkait perkara tersebut.

“Oh tidak, itu biasa koordinasi. Kan antara Reskrim sama Pidum ini juga ada kaitannya dengan tugas pokok sehari-hari. Biasa koordinasi," kata dia di Kejagung.

Namun, Noor menolak menjelaskan secara detail isi pertemuan dengan Krishna. Ia mengunci rapat isi pembicaraan terkait pertemuan tersebut.

Sementara itu, ia mengaku, ‎jaksa sifatnya bekerja berdiri sendiri melihat suatu berkas perkara apakah bisa disebut lengkap alias P21.

Ia menegaskan bahwasanya penyidik tanpa terkecuali harus melengkapi berkas perkara takkala Jessica akan lepas 28 Mei mendatang.

“Loh ini kami melakukan penelitian tidak terikat dengan waktu, tanggal 28 Mei yang dibilang tadi, itu tidak ada. Kami murni melihat dari berkas perkara itu apakah memenuhi syarat formal dan material dibawa ke pengadilan. Itu saja. Jadi kalau pun misalnya pada saat tanggal 28 belum memenuhi syarat tetap belum memenuhi syarat, ya begitu hasilnya,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News